Pelaksanaan Audit NKV Pada Unit Usaha Pengolahan Daging milik PT. Gadih Minang Anugerah
Pada tanggal 22 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan audit sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada Unit Usaha Pengolahan Daging milik PT. Gadih Minang Anugerah yang berlokasi di Kota Payakumbuh. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya penguatan sistem jaminan keamanan pangan asal hewan serta mendukung pengembangan usaha menuju pasar internasional.
Audit dilakukan oleh tim auditor dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Proses audit meliputi pemeriksaan administratif, fasilitas produksi, penerapan higiene personel, higiene dan sanitasi, manajemen mutu, serta pemenuhan persyaratan teknis lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner.
PT. Gadih Minang Anugerah sebagai pelaku usaha pengolahan daging rendang menunjukkan komitmen tinggi dalam penerapan prinsip keamanan pangan dan kesejahteraan hewan. Dengan target utama memperoleh sertifikat NKV Level 1, PT. Gadih Minang Anugerah berharap dapat meningkatkan daya saing produk olahan daging lokal untuk menembus pasar ekspor secara berkelanjutan. Sertifikasi ini juga dapat menjadi bukti kesiapan usaha dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Kegiatan audit ini diakhiri dengan diskusi evaluatif antara tim auditor dan manajemen perusahaan guna menyampaikan temuan sementara serta rekomendasi perbaikan. Diharapkan hasil audit ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga sertifikat NKV dapat diterbitkan dalam waktu dekat.