Pelatihan Rekorder Sistem Tata Rekorder Taranak (Sitaranak)
Peningkatan sektor peternakan di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat dorongan baru melalui penggunaan teknologi informasi canggih. Dalam upaya memajukan pembangunan peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar telah merancang aplikasi khusus bernama Aplikasi Sitaranak.Dalam Pelatihan Rekorder Sistem Tata Rekorder Taranak (Sitaranak) yang diselenggarakan di aula DPKH Sumbar, Selasa (23/4), aplikasi tersebut diperkenalkan kepada para pelaku peternakan. Kepala DPKH Sumbar, Sukarli, yang diwakili oleh Sekretaris DPKH Sumbar, Zed Abbas, dan didampingi oleh Kabid Produksi dan Teknologi, Efdal Kavri menyatakan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ternak asli dan lokal di wilayah Sumbar. “Aplikasi Sitaranak tidak hanya mengumpulkan data yang lebih akurat tentang ternak sapi pesisir, tetapi juga memperluas pangsa pasar sapi pesisir dengan mendapatkan harga yang lebih baik,” kata Sukarli. Lebih lanjut, Efdal Kavri, Kabid Produksi dan Teknologi DPKH Sumbar, menjelaskan bahwa aplikasi ini akan memfasilitasi para rekorder untuk melakukan pengukuran ternak secara otomatis, termasuk tinggi badan, panjang badan, dan lingkar dada. Data-data tersebut akan diseleksi secara otomatis dengan standar SNI Sapi Potong 2020. Sehingga, data yang lolos SNI akan diterbitkan Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB) elektronik secara otomatis, dengan adanya aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja OPD DPKH Sumbar. “Pelatihan ini merupakan langkah dalam mendukung proses penetapan wilayah sumber bibit ternak di provinsi Sumatera Barat. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kinerja OPD Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Sumatera Barat dapat ditingkatkan,” tambahnya. Pelatihan tersebut dihadiri oleh 35 peserta dengan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta PT Bina Bersama Niaga Digital. Mereka memberikan wawasan tentang pemanfaatan teknologi untuk pengembangan sektor peternakan.</p>