Disnak Sumbar 28 April 2019
Vaksinasi Rabies massal ini sendiri sudah berlangsung sejak tanggal 01 s/d 30 April 2019, dengan menurunkan sebanyak 34 orang petugas yang dibagi menjadi 4 tim tiap kelurahan dimana setiap tim terdiri dari 4-5 orang.
"Dalam satu hari pelaksanaan vaksinasi Rabies massal ini di fokuskan di satu kelurahan yang di keroyok oleh empat tim dengan metode door to door, dengan harapan setiap HPR yang berpemilik dapat dilakukan Vaksinasi Rabies,"- Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang Syahdanur kepada fajarsumbar.com, Minggu (28/4)
Terkait dengan hari pelaksanaan vaksinasi Rabies massal ini yaitu, mulai dari senin s/d kamis setiap minggunya. Terkhusus untuk hari jum'at tim tidak melakukan vaksinasi door to door, dan sampai sejauh ini vaksinasi Rabies massal telah dilakukan di 16 kelurahan sedangkan yang belum tinggal 2 kelurahan lagi yaitu kelurahan Balai-Balai yang jadwalnya pada senin 29 April dan kelurahan Bukit Surungan pada Selasa 30 April 2019.
Dari data 16 kelurahan
tersebut petugas telah melakukan vaksinasi rabies dengan total hewan yang di berivaksin berjumlah 982 ekor yang mayoritas vaksinasi Rabies pada kucing dan anjing.,selain melakukan vaksinasi rabies petugas juga melakukan penyuluhan langsung tentang pentingnya Vaksinasi Rabies sebagai upaya mencegah timbulnya penyakit Rabies pada hewan peliharaan masyarakat.
Karena Rabies merupakan penyakit yang bersifat Zoonosis (penyakit dari hewan yang dapat ditularkan ke manusia atau sebaliknya) yang sangat berbahaya dan dapat membawa kepada kematian. Bagi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera yang telah divaksinasi oleh petugas diberikan penandaan/ penning (nomor Register)
"Dan kartu vaksinasinya sebagai dokumen pada hewan tersebut, dimana dokumen tersebut dapat dipergunakan ketika melakukan pengobatan atau tindakan medis di puskeswan missal : untuk konsultasi kesehatan, USG, Rontgen/ X-Ray, operasi, pengobatan,"ujarnya.
Dan perlu diketahui semua bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Dinas dan Puskeswan berupa Vaksinasi Rabies dan tindakan medis lainnya di Puskeswan Kota Padang Panjang adalah gratis, terkhusus untuk masyarakat yang pemilik HPR atau hewan kesayangan lainnya ber KTP Kota Padang Panjang.
Kabid Peternakan dan Keswan, Wahid mengaharapkan, melalui vaksinasi Rabies massal ini anjing, kucing dan kera dapat memiliki kekebalan terhadap penyakit Rabies sehingga hewan kesayangan kita terhindar dari penyakit Rabies, dan bagi masyarakat yang mungkin terlewatkan oleh petugas atau belum tervaksinasi Rabies hewan peliharaannya.
Masyarakat bisa langsung menghubungi call center Puskeswan dengan nomor : 082392312116, atau bisa juga langsung membawa hewannya ke Puskeswan yang beralamat di jl. RPH komplek RPH Kota Padang Panjang Selaing Bawah atau setelah SMAN.3 Kota Padang Panjang.(adek)